Penulis: Syekh Yusuf Al Qardhawi
Dr Yusuf Qordhowi yang sampai saat ini karyanya mengenai fiqh zakat belum ada yang bisa menandinginya, menyatakan bahwa mensikapi perkembangan perekonomian yang begitu pesatnya, diharapkan adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pengelola zakat khususnya lembaga-lembaganya, yaitu berpedoman pada kaidah perluasan cakupan terhadap harta yang wajib dizakati, sekalipun tidak ada nash yang pasti dari syariah, tetapi berpedoman pada dalil yang umum. Kunjungi juga website penerbit ebooknya di media.isnet.org Download ebook Fiqh Zakat. [download]
Minggu, 09 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar